Penyalahgunaan narkotika, psykotropika dan minuman keras pada umumnya disebabkan karena zat-zat tersebut menjanjikan sesuatu yang dapat memberikan rasa kenikmatan, kenyamanan, kesenangan dan ketenangan, walaupun hal itu sebenarnya hanya dirasakan secara semu.
Penyalahgunaan zat-zat ini disebabkan beberapa faktor, antara lain :
- Lingkungan sosial
- Motif ingin tahuDi masa remaja, seseorang lazim mempunyai sifat selalu ingin tahu segala sesuatu dan ingin mencoba sesuatu yang belum atau kurang diketahui dampak negatifnya. Bentuk rasa ingin tahu dan ingin mencoba itu misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya
- KesempatanKesibukan kedua orang tua maupun keluarga dengan kegiatannya masing-masing, atau dampak perpecahan rumahtangga akibat broken home, serta kurangnya kasih sayang merupakan celah kesempatan para remaja mencari pelarian dengan cara menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan/obat berbahaya.
- Sarana dan prasanaUngkapan rasa kasih sayang orangtua terhadap putra-putrinya seperti memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan, bisa jadi pemicu penyalah-gunakan uang saku untuk membeli Narkotika untuk memuaskan segala keingintahuan dirinya . Biasanya, para remaja mengawalinya dengan merasakan minuman keras, Baru kemudian mencoba-coba narkotika dan obat terlarang psykotrropika.
- Kepribadian
- Rendah diriPerasaan rendah diri di dalam pergaulan bermasyarakat, seperti di lingkungan sekolah, tempat kerja, dan sebagainya sehingga tdk dapat mengatasi perasaan itu, remaja berusaha untuk menutupi kekurangannya agar dapat menunjukan eksistensi dirinya, melakukannya dengan cara menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman keras sehingga dapat merasakan memperoleh apa-apa yang diangan-angankan antara lain lebih aktif, lebih berani dsb.
- EmosioanalKelabilan emosi remaja pada masa pubertas dapat mendorong remaja melakukan kesalhan fatal. Pada masa -masa ini biasanya mereka ingin lepas dari ikatan aturan-aturan yang di berlakukan oleh orang tuanya. Padahal disisi lain masih ada ketergantungan sehingga hal itu berakibat timbulnya konflik pribadi.Dalam upaya terlepas dari konfllik-pribadi itu, mereka mencari pelarian dengan menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau obat berbahaya dengan tujuan berusaha untuk mengurangi keterangan atau agar lebih berani menentang kehendak dan aturan yang diberikan oleh orang tuanya.
- MentalLemahnya mental seorang akan mudah untuk dipengaruhi perbuatan dan tindakan atau hal-hal yang negatif oleh lingkungan sekitarnya. Sehingga kesemua pengaruh negatif ini pada gilirannya menjurus kepada aktifitas penyalahgunaan narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau obat berbahaya tidak dapat mengimbangi perilaku dalam lingkunganya dan dirinya merasa diasingkan .
AKIBAT PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
Akibat yang ditimbulkan bagi para penyalahguna nakotika yang sudah acuet atau kecanduan, antara lain :
- Merusak susunan syaraf pusat atau merusak orang organ tubuh lainnya, seperti hati dan ginjal serta menimbulkan penyakit lain dalam tubuh, seperti bintik- bintik merah pada kulit seperti kudis. Hal ini berakibat melemahnya fisik , daya fikir dan merosotnya moral yang cenderung melakukan perbuatan penyimpangan sosial dalam masyarakat.
- Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan penggunaan narkotika akibat ketergantungannya , Mereka dapat menghalalkan segala cara demi memperoleh narkotika. Awalnya mengambil dan menjual barang-barang milik pribadi, kemudian terus meningkat dengan mengambil barang-barang milik keluarganya dan kemudian pada gilirannya melakukan tindak pidana baik berupa pencuriaaan, perampokan , dan lain-lainnya sekedar untuk membeli narkotika.
AKIBAT PENYALAHGUNAAN PSYKOTROPIKA
Psykotropika terbagi dalam empat golongan yaitu psykotropika golongan I, psykotropika golongan II, psykotropika golongan III, psykotropika golongan IV.
Sebagai contoh psykotropika yang sedang populer dan banyak disalahgunakan pada akhir-akhir ini adalah psykotropika golongon I, diantaranya yang dikenal dng nama Ecstasy dan psykotropika golonga II yang dikenal dengan nama sabu-sabu.
Ecstasy merupakan pil yang mempunyai reaksi relatif cepat yaiitu sekitar 40 menit setelah ditelan / dimakan efeknya akan terasa, yaitu pemakaianya terasa hangat, energik dan bahagia fisik maupun mental.
Ketahanan reaksi ecstasy tergantung dari toleransi pemakaianya. Perasaan-perasaan energik dan bahagia tersebut akan berakhir sekitar dua sampai empat jam. Sedangkan akibatnya buruknya setelah efek tersebut berakhir akan berubah seperti keracunan, tubuh mengalami kelelahan dan mulut terasa capai / kaku.
EFEK YANG DITIMBULKAN DENGAN MENGKONSUMSI PSIKITROPIKA
- Efek farmakologiEfek farmakologi dari ecstasi tidak hanya bersifat stimulant tetapi juga mempunyai sifat halusinogenik yaitu menimbulkan khayalan-khayalan yang nikmat dan menyenangkan. Secara rinci adalah:
- Meningkatkan daya tahan tubuh
- Meningkatkan kewaspadaan
- Menimbulkan rasa nikmat dan bahagia semu
- Menimbulkan khayalan yang menyenangkan
- Menurunkan emosi
- Efek SampingEfek Samping yang berlebihan antara lain:
- Muntah dan mual
- Gelisah
- Sakit kepala
- Nafsu makan berkurang
- Denyut jantung berkurang
- Timbul khayalan yang menakutkan
- Kejang-kejang
- Efek terhadap organ tubuhEfek atas penggunaan ecstasi terhadap organ tubuh manusia yaitu dapat menimbilkan ganguan pada otak jantung, ginjal, hati, kuluit dan kemaluan.
- Efek-efek lainnya Setelah pengaruh ecstasi habis beberapa jam atau beberapa hari tergantung dengan dosis pemakaiannya, maka penguna akan mengalami.
- Tidur berlama-lama dalam gelap
- Depresi
- Apatis
- Kematian karena adanya payah jantung serta krisis hipertensi atau pendarahan pada otak
AKIBAT PENYALAHGUNAAN BAHAN BERBAHAYA (MINUMAN KERAS)
- FarmakologiAlkohol dalam air larut sebagai molekul2 kecil sehingga dengan cepat dan mudah diserap melalui pencernaan kemudian disebarkan keseluruh jaringan dan cairan tubuh. Pada jaringan otak kadar alkohol lebih banyak daripada yang mengalir ke darah maupun urine sehingga dalam wakytu 30 menit pertama penyerapan mencapai 58% dan kemudian 88% dalam 60 menit pertama, selanjutnya 93% dalam 90 menit pertama.
- Gangguan kesehatan fisikMeminum minuman beralkohol dalam jumlah banyak menimbulkan kerusakan hati, jantung, pangkreas, lambung dan otot. Pada pemakain kronis minuman keras dapat terjadi pengerasan hati peradangan pangkreas dan peradangan lambung.
- Gangguan kesehatan jiwaDalam jumlah yang berlebihan, alkohol dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu.
- Gangguan terhadap kantibmasAkibat minuman keras perasaan seseorang menjadi mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan terganggu dan juga menekan pusat pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif. Pengendalian diri yang tidak terkontrol tersebut menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral bahkan tidak sedikit yang melakukan tindak pidana atau kriminal.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !