Sebaiknya para pecandu narkoba segeralah berhenti, sekali lagi berhenti mengkonsumsi narkoba. Tidak ada satupun seseorang yang dapat meraih sukses dalam hidup ini apabila kehidupannya dikendalikan oleh narkoba. Kontrol dan kendalikan hidupmu tanpa narkoba. Jangan membuat kelalaian yang disengaja, karena bagaimanapun kalau menjadi pecandu narkoba, maka dalam hidup ini telah kehilangan segalanya dengan sia-sia

Wartawati Terlibat Sindikat Narkotika Nigeria





JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang oknum wartawati salah satu media massa nasional berinisial AC, diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia terbukti terlibat peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan sindikat Nigeria. Bersama AC, BNN juga meringkus lima orang lainnya, dua diantaranya warga negara asing.


Kepala Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jendral Benny Jozua Mamoto mengungkapkan, lima orang yang ditangkap BNN masing-masing berinisial BD, A, M (Warga Negara Indonesia), NL (Warga Negara Nigeria) dan F (Warga Negara Kamerun). Sebagian ditangkap bersama-sama dan sebagian lagi ditangkap terpisah. AC, BD, A, M dan NL ditangkap pada Senin, 5 November 2012, sementara F satu hari setelahnya.

"AC menunggu di Jalan Sarinah Thamrin, ada taksi, dia naik taksi yang di dalamnya sudah ada BD. Kita yakini ada transaksi di dalam taksi. Petugas menangkap mereka, ketemu satu guling di dalamnya ada 26 plastik berisi 2.609,9 gram sabu," ujar Benny dalam siaran persnya di gedung BNN, Selasa (13/11/2012) sore.

Di dalam taksi itu, petugas juga menciduk A yang merupakan suami BD, meski ia mengaku tak tahu menahu tentang aktivitas peredaran sabu yang dilakukan sang istri.

Kepada petugas, AC mengaku barang haram itu akan diserahkan kepada seorang wanita dengan inisial M di bilangan Pasar Raya Manggarai, tepatnya di sepan sebuah gerai makanan sepat saji, Jakarta Selatan. Petugas kemudian mengawasi AC memberikan sabu itu ke M. Petugas tak lantas menangkap namun membuntuti pergerakannya.

Dalam pengintaian petugas, rupanya M terlihat menyerahkan sabu tersebut kepada NL yang menunggu di dekat lokasi dengan mengendarai mobil berwarna silver. Saat itu lah petugas BNN melakukan penindakan terhadap M dan NL. "NL berusaha kabur dengan menabrakan mobil ke arah petugas. Saat itu juga petugas terpaksa menembakan senjata ke arah kaki korban sampai dia menyerah," lanjut Benny.

Uang Palsu di Rumah Wartawati

Satu hari setelah penangkapan lima orang itu, petugas kembali melakukan pengembangan ke kediaman AC, sang wartawati di Jonggol, Jawa Barat. Mengejutkan, petugas malah menemukan beberapa lembar uang dolar Amerika Serikat palsu. Petugas pun melakukan pengembangan.

"Kita kembangkan lagi, ternyata mengarah ke J, seorang warga negara Kamerun yang adalah suami si wartawati. Di sana, kami menemukan berdus-dus dolar AS palsu baik bahan baku dan barang jadi bersama cairan kimia yang diduga bahan pengolahan uang palsu," ujarnya.

Kini, seluruh tersangka diperiksa dan ditahan di BNN bersama barang bukti yang telah disita petugas. BNN berencana memisahkan antara kasus peredaran narkotika dengan kepemilikan uang palsu. Rencananya, kasus uang palsu akan dilimpahkan ke Mabes Polri. Editor: A. Wisnubrata

Brigjen Pol. Anang Pratanto : Penghuni Lapas Perlu Periodik Tes Urine

Kepala “Badan Narkotika Nasional Provinsi” (BNNP) Jawa Barat, Brigjen Pol. Anang Pratanto mengingatkan, dijalinnya kerjasama (MoU) BNN dengan Menhunkam dan HAM, terkait pengawasan penghuni “Lembaga Pemasyarakatan” (Lapas), diperlukan test urine secara periodik atau sebulan sekali terutama bagi yang dicurigai.

Bahkan jika perlu dilakukan penggeledahan juga secara periodik, berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, ungkapnya kepada Garut News, Selasa, disela kunjungan kerjanya ke “Badan Narkotika Nasional Kabupaten” (BNNK) Garut, diterima Kepala BNNK, Agus Juanda, SH, M.Si serta aparat BNNK setempat.

Dikatakan Anang Pratanto, BNN merupakan pula lembaga organisatoris, yang mengorganisasikan beragam kegiatan mengenai “Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” (P4GN), tegasnya.

Pada rangkaian kunjungan kerjanya, didampingi beberapa pejabat teras BNNP, yang juga menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba, termasuk upaya menanggulangi permasalahan tersebut, kepada kalangan generasi muda serta pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Garut.

Kepala BNNP, Brigjen Anang Pratanto menyempatkan pula berdialog seputar upaya P4GN dengan Kepala Subag T.U BNNK Garut, Hidayat, Kepala Seksi Pencegahan, Syam Sumaryana, SH, MH serta Kepala Seksi Pemberdayaan , Asep Sahrudin, SE.*****(John).

Penyebaran Narkoba Dikendalikan Napi dari Lapas

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar Brigjen Pol Anang Pratanto mengungkapkan modus baru penyebaran narkotika di Jabar.
INILAH.COM, Bandung - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar Brigjen Pol Anang Pratanto mengungkapkan modus baru penyebaran narkotika di Jabar. Paling sering muncul kali ini adalah penyebaran yang dikendalikan oleh narapidana dari lembaga permasyarakatan (lapas).

"Modus baru penyebaran narkotika paling banyak sekarang adalah dikendalikan oleh napi di Lapas. Kami sudah melakukan penyisiran dan razia, memang pengungkapan yang ditemukan adalah penyebaran dari napi," kata Anang kepada wartawan usai peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Jalan Diponegoro Kota Bandung, Sabtu (14/7/2012).

Menurut Anang, jenis narkotika yang dikendalikan napi di lapas paling banyak adalah sabu-sabu dan ekstasi. "Paling banyak sabu-sabu dan ekstasi. Kita akan terus lakukan giat pencegahan dengan sering razia dan sebagainya," ujar Anang.[ang]

800 Ribu Orang di Jabar Pernah Pakai Narkoba

Kepala BNN Provinsi Jabar Brigjen Pol Anang Pratanto mengungkapkan, jumlah pengguna narkotika di Jabar tercatat mencapai 2,4% dari jumlah penduduk. - istimewa
INILAH.COM, Bandung - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar Brigjen Pol Anang Pratanto mengungkapkan, jumlah pengguna narkotika di Jabar tercatat mencapai 2,4% dari jumlah penduduk. Data tersebut merupakan hasil penelitian Puslitkes Universitas Indonesia (UI) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Jadi ada sekitar 800 orang pernah mencoba memakai narkoba di Jabar. Baik sekali atau teratur pakai. Pengguna narkoba di Jabar berusia 10 hingga 59 tahun,” papar Anang usai peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Jalan Diponegoro Kota Bandung, Sabtu (14/7/2012).

Jumlah penyalahguna narkoba di Jabar, lanjut Anang, terus meningkat. Pada tahun 2008, pengguna narkoba mencapai 1,9% dari jumlah penduduk Jabar yang waktu itu tercatat 30 juta jiwa. Selanjutnya peredaran narkoba di Jabar sudah merambah ke tingkat RT dan RW.

"Jabar menduduki peringkat enam penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Anak-anak, pejabat, aparat penegak hukum, bisa kena narkoba. Peredarannya ke pelosok. Tidak ada satupun tempat steril dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.[ang]

Yusril: Presiden Tak Komitmen Perangi Narkotika

Yusril Ihza Mahendra @2012 Kompas
Presiden punya hak. Ini tidak kita ingkari. Yang kita persoalkan, mengapa dia gunakan hak itu apa? Pertimbangannya, narkoba itu dashyat pengaruhnya bagi bangsa ini. Presiden kok tidak punya komitmen?
[Yusril Ihza Mahendra]

Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingkari komitmen pemerintah dalam melawan narkoba. Pasalnya, Presiden kerap memberikan grasi yang dapat meringankan hukuman pelaku narkotika. Terakhir Presiden memberikan grasi pada Deni Setia Maharwan alias Rafi dan Merika Pranola alias Ola alias Tania.

"Presiden punya hak. Ini tidak kita ingkari. Yang kita persoalkan, mengapa dia gunakan hak itu apa? Pertimbangannya, narkoba itu dashyat pengaruhnya bagi bangsa ini. Presiden kok tidak punya komitmen?" kata Yusril, Jumat (12/10/2012) di Jakarta.

Yusril menilai, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengingkari yang diucapakannya dalam peringatatan Hari Anti Narkoba pada 2007. Pada kesempatan itu, Presiden menegaskan komitmen pemerintah melawan narkoba. Presiden juga menegaskan tidak pernah memberikan pengampunan pada pelaku yang terjerat kasus narkotika.

Selain Deni dan Merika, Presiden juga pernah memberikan grasi kepada Schapelle Leigh Corby, dan Peter Achim Franz Grobmann.

"Kita tidak mengerti, Presiden harus memberikan penjelasan resmi, mengapa kebijakan (grasi) itu diambil. Sebenarnya, tak perlu memberikan grasi kepada gembong narkotika mengingat dampak yang ditimbulkan oleh mereka itu besar," pungkasnya.

Presiden memberikan Grasi kepada Ola melalui Keppres Nomor 7/G/2012 yang mengubah hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Keputusan itu ditandatangani pada 25 Januari 2012.

Presiden juga mengabulkan grasi Deni melalui Keppres Nomor 35/G/20122 yang ditandatangani 26 September 2011, grasi Corby melalui Keppres Nomor 22/G Tahun 2012 yang diterbitkan 15 Mei 2012, dan grasi Franz Grobmann melalui Keppres Nomor 23/G Tahun 2012.



Sumber : Kompas
Editor: Gurun Ismalia

Pengaruh Narkotika terhadap Susunan Saraf Pusat

Sejarah penggunaan narkotika oleh manusia telah tercatat sejak zaman purbakala; benih tanaman poppy (Papaver somniferum) yang getahnva merupakan bahan dasar opium telah ditemukan di antara peninggalan zaman batu, bahkan di Mesopotamia tanaman tersebut telah ditanam oleh bangsa Sumeria sejak 4000 - 3000 sebelum Masehi.


Data penggunaannya tercatat dalam papyrus Ebers (1600 - 1500 sebelum Masehi) sebagai hipnotik, analgesik, dan untuk efek konstipasi. Galen juga menyebutnya sebagai obat untuk mengatasi nyeri.
Di masa modern, awal abad 19, Serturner di Jerman telah berhasil memisahkan morfin dari opium (bahan dasar tanaman poppy), disusul dengan formulasi kodein oleh Robiquet pada tahun 1817. Sejak itu penggunaannya mulai popular di kalangan masyarakat saat itu. Opium pernah popular dan bahkan diiklankan sebagai obat pereda nyeri dan obat batuk.


Efek ketergantungan mulai muncul/menjadi perhatian sejak tahun 1700-an, tetapi baru menjadi masalah di Eropa sekitar tahun 1890, sejak itu dibuat peraturan untuk membatasi penggunaannya; meskipun demikian, problemnya makin luas menjadi masalah medis dan sosial sampai saat ini. 


Saat ini narkotika dapat dibagi atas:


− Jenis yang terdapat/berasal dari alam - opium, morfin, kodein
− Jenis semi sintetik - heroin
− Jenis sintetik - meperidin

EFEK TERHADAP SUSUNAN SARAF PUSAT
Mekanisme kerja opiat (dan derivatnya) di susunan saraf pusat terus diselidiki; secara klinis dapat bersifat depresan maupun stimulan, tergantung dari dosis, cara pemberian, dan individu pemakainya.
Penelitian awal menunjukkan bahwa opiat terikat pada reseptor spesifik di otak; selanjutnya melalui penelitian menggunakan teknik radioimmunoassay, receptor opiat diketahui terdapat di hampir semua area otak, kecuali serebelum (otak kecil); kepadatannya paling tinggi di daerah:
− Traktus spinotalamikus ventralis
− Periaquaduktal
− Nuklei interlaminaris thalami
− Sistem ekstrapiramidal, terutama amigdala
Juga ditemukan di substansia gelatinosa medulla spinalis, bahkan akhir-akhir ini juga ditemukan di sekitar terminal serabut saraf presinap. 


Efek Analgesia
Pada manusia, efek analgesia dari morfin tidak disertai dengan penurunan kesadaran dan tidak mempengaruhi fungsi pancaindera ataupun fungsi motorik. Hilangnya rasa nyeri disertaidengan rasa tenang, oleh karena itu diduga efek analgesik morfin lebih banyak pada komponen afektif dibandingkan denganpengaruhnya terhadap ambang nyeri.

EFEK TERHADAP MOOD (SUASANA HATI)


Penggunaan morfin pada individu sehat sering menyebabkan disforia, juga rasa takut, gelisah, mual, dan muntah. Pada dosis terapeutik menyebabkan letargi, kesadaran berkabut, dan kesulitan konsentrasi; bicara pelo dan gangguan koordinasi motorik jarang dijumpai. Pada penggunaan khronik, efek tersebut berangsur-angsur menghilang.

PERUBAHAN EEG
Pemberian morfin menyebabkan gambaran frekuensi lambat dan voltase tinggi, yang mirip dengan gambaran EEG saat tidur atau pada pemberian barbiturat dosis rendah. Terdapat pengurangan fase REM don non REM deep sleep, sedangkan fase non REM light sleep dan keadaan jaga bertambah panjang. Jenis opiat lain dapat memberikan efek berbeda, heroin dihubungkan dengan gambaran EEG bifasik yang agaknya berkaitan dengan kedaan euphoria. Penggunaan metadon jangka panjang dikaitkan dengan penurunan irama alfa, beta, dan peningkatan irama theta, tetapi relevansi klinisnya belum jelas. 


EFEK TERHADAP SISTIM SEROTONIN
 
Efek terhadap sistim serotonin ini merupakan hipotesis terhadap efek analgesik dari morfin, karena serotonin diketahui berperan dalam modulasi persepsi nyeri. Pada binatang, pemberian 5HT intraventrikel (otak) mempotensiasi efek analgesik morfin, sedangkan inhibisi produksi 5HT dikaitkan dengan pengurangan efek analgesia dan berkurangnya kemungkinan dependensi dan toleransi. Lesi nucleus raphe magnus -daerah padat 5HT- menyebab-kan hilangnya efek analgetik dari morfin yang dapat dipulihkan melalui injeksi 5 HT.


Ciri - ciri perilaku pecandu Narkoba

Para pengguna narkoba, sangat rawan mengalami kerusakan syaraf otaknya. Bahkan bukan cuma itu. Jantung, paru-paru sampai lambung pun, lambat laun bisa bekerja tidak normal. Nah, jika sudah mengalami hal itu, niscaya akan cepat menghadapi kematian,? terang dia.

TANDA-TANDA PERILAKU

1 Jika Diajak Bicara Jarang Mau Kontak Mata
2 Bicara Pelo/Cadel
3 Jika Keluar Rumah Sembunyi-Sembunyi
4 Keras Kepala/Susah Dinasehati
5 Sering Menyalahkan Orang Lain Untuk Kesalahan Yang Dia Buat
6 Tidak Konsisten Dalam Berbicara (Mencla-Mencle)
7 Sering Mengemukakan Alasan Yang Dibuat-Buat
8 Sering Berbohong
9 Sering Mengancam, Menantang Atau Sesuatu Hal Yang Dapat Menimbulkan Kontak Fisik Atau Perkelahian Untuk Mencapai Keinginannya
10 Berbicara Kasar Kepada Orang Tua Atau Anggota Keluarganya
11 Semakin Jarang Mengikuti Kegiatan Keluarga
12 Berubah Teman Dan Jarang Mau Mengenalkan Teman-Temannya
13 Teman Sebayanya Makin Lama Tampak Mempunyai Pengaruh Negatif
14 Mulai Melalaikan Tanggung Jawabnya
15 Lebih Sering Dihukum Atau Dimarahi
16 Bila Dimarahi, Makin Menjadi-Jadi Dengan Menunjukkan Sifat Membangkang
17 Tidak Mau Mempedulikan Peraturan Di Lingkungan Keluarga
18 Sering Pulang Lewat Larut Malam
19 Sering Pergi Ke Disco, Mall Atau Pesta
20 Manghabiskan Uang Tabungannya Atau Selalu Kehabisan Uang (Bokek)
21 Barang-Barang Berharga Miliknya Atau Milik Keluarga Yang Dipinjam Hilang Dan Sering Tidak Dilaporkan
22 Sering Merongrong Keluarga Untuk Meminta Uang Dengan Berbagai Alasan
23 Selalu Meminta Kebebasan Yang Lebih
24 Waktunya Di Rumah Banyak Dihabiskan Di Kamar Sendiri Atau Di Kamar Mandi
25 Jarang Mau Makan Atau Berkumpul Bersama Keluarga
26 Sikapnya Manipulatif
27 Emosi Tidak Stabil (Naik-Turun)
28 Berani Berbuat Kekerasan Dan Kriminal
29 Ada Obat-Obatan, Kertas Timah, Bong (Botol Yang Ada Penghisapnya) Maupun Barang Aneh-Aneh Lainnya (Alumunium Foil, Jarum Suntik, Gulungan Uang/Kertas, Dll), Bau-Bauan Yang Tidak Biasa (Di Kamar Tidur Atau Kamar Mandi)
30 Sering Makan Permen Karet Atau Permen Menthol Untuk Menghilangkan Bau Mulut
31 Sering Memakai Kacamata Gelap Dan Atau Topi Untuk Menutupi Mata Telernya
32 Sering Membawa Obat Tetes Mata
33 Omongannya Bas-Basi Dan Menghindari Pembicaraan Yang Panjang
34 Mudah Berjanji, Mudah Pulai Mengingkari Dengan Berbagai Alasan
35 Teman-Teman Lamanya Mulai Menghindar
36 Pupusnya Norma Atau Nilai Yang Dulu Dimiliki
37 Siklus Kehidupan Menjadi Terbalik (Siang Tidur, Malam Melek/Keluyuran)
38 Mempunyai Banyak Hutang Serta Menggadaikan Barang-Barang Atau Menjual Barang-Barang)
39 Bersikap Aneh Atau Kontradiktif (Kadang Banyak Bicara, Kadang Pendiam/Sensitif)
40 Paranoid (Ketakutan, Berbicara Sendiri, Merasa Selalu Ada Yang Mengejar)
41 Tidak Mau Diajak Bepergian Bersama Yang Lama (Keluar Kota, Menginap)
42 Sering Tidak Pulang Berhari-Hari
43 Sering Keluar Rumah Sebentar Kemudian Kembali Ke Rumah
44 Tidak Memperhatikan Kebersihan/Kerapian Diri Sendiri (Kamar Berantakan, Tidak Mandi)
45 Menunjukkan Gejala-Gejala Ketagihan ( Demam, Pegal-Pegal, Menguap, Tidak Bisa Tidur Berhari-Hari, Emosi Labil )
46 Sering Meminta Obat Penghilang Rasa Sakit Dengan Alasan Demam, Pegal, Linu, Atau Obat Tidur Dengan Alasan Tidak Bisa Tidur
47 Mudah Tersinggung
48 Berubahnya Gaya Pakaian Dan Musik Yang Disukai
49 Meninggalkan Hobi-Hobi Yang Terdahulu
50 Motivasi Sekolah Menurun (Malas Berangkat Sekolah Atau Mengerjakan Pr Atau Tugas Sekolah)
51 Di Sekolah, Sering Keluar Kelas Dan Tidak Kembali Lagi
52 Sering Memakai Jaket (Untuk Menutupi Bekas Suntikan, Kedinginan, Dll)
53 Sering Menunggak Uang Sekolah Atau Biaya-Biaya Lainnya

Lalu bagaimana mengetahui bahwa anggota keluarga jadi pecandu obat terlarang itu? Mardan Sadzali memberikan ciri-ciri yang mudah diketahui pada pecandu narkoba.:

Pecandu daun ganja : Cenderung lusuh, mata merah, kelopak mata mengatup terus, doyan makan karena perut merasa lapar terus dan suka tertawa jika terlibat pembicaraan lucu.

Pecandu putauw : Sering menyendiri di tempat gelap sambil dengar musik, malas mandi karena kondisi badan selalu kedinginan, badan kurus, layu serta selalu apatis terhadap lawan jenis.

Pecandu inex atau ekstasi : Suka keluar rumah, selalu riang jika mendengar musik house, wajah terlihat lelah, bibir suka pecah-pecah dan badan suka keringatan, sering minder setelah pengaruh inex hilang. 

Pecandu sabu-sabu : gampang gelisah dan serba salah melakukan apa saja, jarang mau menatap mata jika diajak bicara, mata sering jelalatan, karakternya dominan curiga, apalagi pada orang yang baru dikenal, badan berkeringat meski berada di dalam ruangan ber-AC, suka marah dan sensitive.

Dari pengalamannya sejak tahun 1995 banyak menolong korban narkoba, Mardan Sadzali, mengaku hanya butuh waktu seminggu agar mereka lepas dari jeratan obat terlarang itu. Metode yang dilakukan pun, tambah dia, tanpa obat dan ramuan. Semuanya dilakukan lewat proses detoksisasi, pembenahan syaraf otak dan mengembalikan fungsi jantung, paru-paru serta hati.

Sebaiknya, korban diobati sedini mungkin, jangan menunggu sampai parah,? ucap pemilik klinik pengobatan narkoba di Jalan Bintara Jalan Raya, Gang Masjid No. 51, Terminal Sumber Arta.

Ada permainan petugas di LP Tanjung Gusta

MEDAN – Razia internal yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta di Medan, Sumatera Utara, dinilai percuma saja dan seharusnya harus melibatkan petugas kepolisian. Baru-baru ini, LP ini melakukan razia internal setelah dilaporkan oleh Waspada Online adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba yang melibatkan para napi dan petugas LP.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muslim Muis, sore ini, kepada Waspada Online, menyusul laporan dan pemberitaan perjudian dan narkotika jenis shabu-shabu di Kelas I di Tanjung Gusta.

Sebelumnya, Polda Sumut melalui jurubicaranya, AKBP MP Nainggolan, mengatakan, razia di dalam LP sangat sulit dilakukan karena berbeda institusi. Razia yang dilakukan olah pihak LP selama ini hanya dilakukan pihak internal LP, sehingga tak efektif. “Sistem mengungkap dan menangkap pengedar dan pemakai shabu serta meringkus pelaku judi di LP Tanjung Gusta, harus mengubah sistem dari yang biasa menjadi luar biasa,” kata Muslim.

Muslim mengatakan, dalam melakukan razia yang bersidat internal dan tidak melibatkan kepolisian, apalagi pemeriksaan terhadap para napi yang bekerjasama dengan pihak pegawai internal rutan, biasanya polisi langsung mengarah kepada tersangka diduga pelaku utamanya.

"Jadi perubahan sistem itu perlu. Polisi harus melakukan razia di luar rutan. Artinya, pemeriksaan terhadap pengunjung, itu yang harus dilakukan. “Masuknya barang haram itu, ya dari luar. Jadi, kalau ini dilakukan, peredaran narkoba di dalam rutan mati kutu,” ujarnya, malam ini.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polresta Medan, AKP Edward Tampubolon, kepada Waspada Online mengatakan sebelumnya, Polri tidak gampang bebas masuk ke LP untuk melakukan penggerebekan karena LP berada bawah naungan Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia (Dephum dan HAM). "Tapi kita sudah lama mencium itu, bahkan sudah beberapa kali kita lakukan penggeledahan. Tapi kita tidak memperoleh hasil yang maksimal. Itu kerena berbeda institusi,” ujar AKP Edward Tampubolon.

Edward mengatakan, ketidakberhasilan polisi dalam memberantas praktek narkoba dan judi di dalam LP karena adanya permainan para pegawai lapas itu sendiri. "Mungkin mereka sudah 'kongkalikong’, maka saat polisi masuk lokasi sudah disterilkan,” jelas Edward.

Berdasarkan rekaman gambar yang diperoleh Waspada Online, praktek perjudian yang berlangsung secara terbuka di ruang tahanan para napi itu memanfaatkan gang-gang kamar tahanan di LP Tanjung Gusta. Selain judi, penggunaan narkotika jenis shabu-shabu juga terekam dalam video tersebut. Dalam rekaman video, para napi bebas memakai shabu-shabu di toilet sel tahanan.

Praktek tersebut tidak terpantau oleh pegawai sipir atau diduga pegawai sipir sudah dikondisikan. Saat dikonfirmasi, Suwarno mengatakan sudah melihat video tersebut dan dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti. Seperti kapan video tersebut dibuat dan tempat-tempat mana saja di LP Tanjung Gusta yang kondisinya sama seperti yang direkaman tersebut.

“Saya berterima kasih atas informasi-informasi tersebut, ini akan menjadikan lembaga lebih baik kedepannya,” tukasnya. SUDARMANTO-WASPADA ONLINE-Editor: HARLES SILITONGA
Copy Editor: IMANIURI SILABAN

Jaringan Narkoba Cina dibekuk di Jakarta Utara

Jumat, 24 Juni 2011 13:50 WIB

PUSKOMINFO - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara membekuk seorang anggota jaringan pengedar narkotika dari Cina. Pelaku berinisial SU, 38 tahun, ditangkap di Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara, awal Juni lalu.

Penangkapan tersangka SU bermula dari pengakuan Melisa, 36 tahun, dan Hendra, 30 tahun, yang tertangkap terlebih dahulu di Penjaringan, Jakarta Utara. Dari kedua pelaku ini petugas menyita 99 butir ekstasi dan 0,90 gram sabu-sabu.

"Pengakuan mereka, barang haram tersebut dibelinya dari SU," ujar Kasat Narkoba Kompol Suparmo, Jumat (24/6/2011).

Kata Suparmo, informasi selanjutnya dikembangkan hingga berhasil menangkap SU di Teluk Gong, Pejagalan. Pengakuan SU, ia mengambil barang langsung dari Cina dan kemudian menjual barang haram tersebut ke sejumlah pengedar di Jakarta. "Sekali kirim dari Cina sebanyak 500 gram (sabu-sabu)," kata Suparmo.

Dari tangan pelaku diamankan 458 gram sabu-sabu dan 318 butir ekstasi. Kini, SU mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara. Para tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau denda Rp 10 miliar.- Diposkan oleh BID HUMAS POLDA METRO JAYA

Oknum Eks Densus 88 Jadi Napi Narkoba

Riyadi diganjar hukuman lima tahun penjara dan baru bisa bebas pada 28 Juli 2015.

VIVAnews - Sabtu, 25 Juni 2011 sekitar pukul 01.00 Waktu Indonesia Tengah, 15 orang anggota tim Badan Narkotika Nasional (BNN) --memakai masker dan membawa senjata, ada juga yang membawa kamera-- masuk ke Lapas Kerobokan, Bali. Mereka masuk bersama Kalapas, Siswanto, yang baru belakangan ditelepon. Tujuannya, menangkap napi yang jadi target mereka.

Seperti diungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Taswem Tarib, kedatangan tim mengagetkan napi yang tidur di luar wisma. Mereka marah dan menyerang. Kapalas bahkan menderita luka di tangan dan kepala. Napi-napi di wisma lain tersulut. Rusuh tak terelakkan, lima wisma dijebol, sejumlah fasilitas dirusak.

Napi yang jadi target BNN adalah Riyadi, ia penghuni Wisma Cempaka. Belakangan diketahui, ia pernah bertugas di Detasemen Khusus 88 anti teror, namun kemudian dipecat. Bahkan, jadi penghuni Lapas Kerobokan lantaran tersandung kasus narkoba.

Identitas Riyadi sebagai oknum eks Densus 88 dibenarkan Kapalas, Siswanto. "Dia mantan Densus 88. Hanya di mana dia menjadi Densus, apakah di Jakarta, di Bali atau kota lainnya, saya tidak tahu persis," kata dia kepada VIVAnews.com, Sabtu malam 25 Juni 2011.

Siswanto menceritakan, Riyadi resmi menghuni Lapas Kerobokan pada Juni 2009, atas keterlibatannya dalam kasus narkoba di Bali. "Ya, dia ditangkap di Bali, makanya jadi penghuni Lapas Kerobokan. Hanya saya kurang ingat bagaimana ia ditahan, apa saja barang bukti narkoba dan berapa berat yang diamankan dari tangannya itu," jelas Siswanto.

Yang Siswanto ingat, Riyadi diganjar hukuman lima tahun penjara dan baru bisa bebas pada 28 Juli 2015. "Ya, itu saja yang saya ingat dan tahu," kata pria yang kental logat Jawanya ini.

Kalau urusan di dalam Lapas, Riyadi merupakan sosok warga yang baik. Tak pernah membuat ulah dan selalu patuh pada aturan main di Lapas terbesar di Bali itu. Siswanto menilai Riyadi tak pernah jumawa atas masa lalunya sebagai mantan anggota Densus 88 anti teror. "Selama ini perangainya selalu baik. Tidak pernah dia buat macam-macam," beber Siswanto.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi Sri Harmiti, mengaku belum mengetahui apakah benar Riyadi merupakan mantan Densus 88. "Oh, begitu informasinya ya. Saya coba cek dulu ya datanya. Nanti kalau sudah dapat, silakan telepon lagi," katanya.

Sri Harmiti mengaku langsung mengecek ke bagian data riwayat sang mantan Densus 88 itu. "Saya sedang di kantor, segera akan saya cek," janjinya. Namun, dihubungi kemudian, telepon genggamnya dalam keadaan tidak aktif.

Terkait status Riyadi yang mantan anggota detasemen anti teror, Kepala Bidang Humas BNN Sumirat mengaku tidak tahu. "Wah saya malah belum tahu," kata dia. (art)

Laporan: Bobby Andalan | Bali
• VIVAnews - Elin Yunita Kristanti, Nila Chrisna Yulika
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Klinik Narkoba - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger