Sebaiknya para pecandu narkoba segeralah berhenti, sekali lagi berhenti mengkonsumsi narkoba. Tidak ada satupun seseorang yang dapat meraih sukses dalam hidup ini apabila kehidupannya dikendalikan oleh narkoba. Kontrol dan kendalikan hidupmu tanpa narkoba. Jangan membuat kelalaian yang disengaja, karena bagaimanapun kalau menjadi pecandu narkoba, maka dalam hidup ini telah kehilangan segalanya dengan sia-sia

Klinik Narkoba, Tahap Awal Sedot Rp 500 Juta

TARAKAN – Klinik narkoba di Tarakan sudah dibangun sebuah klinik narkoba yang dalam pengembangannya ke depan bakal dijadikan Rumah Sakit Ketergantungan Obat dan Jiwa (RSKO-Jiwa) pertama di wilayah utara Kaltim.

Wakil Wali Kota Tarakan Suhardjo Trianto mengatakan, pembangunan merupakan aplikasi dari upaya memerangi narkoba yang penyebarannya di Tarakan semakin parah khususnya di kalangan remaja atau generasi muda.

“Di klinik narkoba tersebut, akan ada perawatan dan pengobatan dan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba juga konsultasi atau informasi bagi warga Tarakan yang membutuhkan pengetahuan lebih jauh soal narkoba. Harapannya, meminimalisir ruang gerak pengguna narkoba,” ujar Suhardjo yang juga ketua Badan Narkotika Kot (BNK) Tarakan.

Sayang, sampai saat ini klinik narkoba yang dibangun di Kelurahan Juata Laut tersebut belum dapat difungsikan lantaran sarana pendukung seperti jaringan air bersih belum ada. Bangunan ini telah rampung sekitar akhir tahun 2009 dan untuk tahap awal pembangunannya menggunakan dana APBD Tarakan sebesar sekitar Rp 500 hingga Rp 600 juta memanfaatkan pos anggaran yang tersedia di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan.

“Rencana segera difungsikan, sebab untuk personelnya kabarnya sudah ada. Tapi, masih menanti apakah yang akan mengelola BNK atau Dinkes, atau gabungan keduanya,” jelasnya.
Eksistensi klinik narkoba ini, saat menjadi panti rehabilitasi dan RSKO-Jiwa akan mengakomodir sebagian tersangka pengguna narkoba khususnya remaja. Lantaran, menurut Suhardjo, kasus narkoba tak bisa disamakan dengan kasus kejahatan lainnya yang selama ini muaranya adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Kalau, pelaku penyalahgunaan narkoba dicampurkan dengan pelaku kejahatan lainnya, bisa jadi malah dimanfaatkan untuk lebih menyebarluaskan narkoba di Lapas. Dan, napi yang awalnya tak kenal narkoba menjadi kenal bahkan menjadi pecandu seperti kejadian yang selama ini terjadi,” terang Suhardjo.

Sementara itu, Kepala Dinkes Tarakan dr H Khairul untuk pengoperasionalan klinik narkoba tersebut pihaknya masih berkoordinasi dengan Ketua BNK, namun dipastikan akan terealisasi dalam waktu dekat. Secara fisik, klinik narkoba tersebut berlantai satu, ada ruang rapat, konsultasi, ruangan terapi subtitusi methadone dan lainnya.

“Selain untuk konsultasi, klinik ini juga bakal melakukan terapi subtitusi dengan methadone. Dengan terapi ini, pengguna narkoba yang melalui media jarum suntik bisa beralih ke methadone,” tandasnya.

Untuk pengobatan sendiri, tahap awal memang dilakukan tapi tidak untuk rawat inap. Jadi, untuk perawatan masih dilakukan di rumah sakit yang representatif. Nah, saat berubah status menjadi panti rehabilitasi, prosedur rawat inap mulai dilaksanakan. Lantas kenapa diproyeksikan menjadi RSKO-Jiwa?

“Di Tarakan ini, belum ada rumah sakit jiwa. Yang ada hanya, penampungan penderita gangguan jiwa di RSUD Tarakan dan itu pun sudah penuh,” terang Khairul.

Kelengkapan lainnya yakni tenaga medis, kata Khairul secara umum sudah ada. Antara lain memanfaatkan sumberdaya manusia (SDM) konselor-konselor narkoba dan HIV yang sudah terlatih.(ndy)

http://www.radartarakan.co.id
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Klinik Narkoba - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger