Yusril Ihza Mahendra @2012 Kompas |
Presiden
punya hak. Ini tidak kita ingkari. Yang kita persoalkan, mengapa dia
gunakan hak itu apa? Pertimbangannya, narkoba itu dashyat pengaruhnya
bagi bangsa ini. Presiden kok tidak punya komitmen?
[Yusril Ihza Mahendra]
Mantan Menteri Kehakiman
Yusril Ihza Mahendra menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
mengingkari komitmen pemerintah dalam melawan narkoba. Pasalnya,
Presiden kerap memberikan grasi yang dapat meringankan hukuman pelaku
narkotika. Terakhir Presiden memberikan grasi pada Deni Setia Maharwan
alias Rafi dan Merika Pranola alias Ola alias Tania.
"Presiden punya hak. Ini
tidak kita ingkari. Yang kita persoalkan, mengapa dia gunakan hak itu
apa? Pertimbangannya, narkoba itu dashyat pengaruhnya bagi bangsa ini.
Presiden kok tidak punya komitmen?" kata Yusril, Jumat (12/10/2012) di
Jakarta.
Yusril menilai, Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono telah mengingkari yang diucapakannya dalam
peringatatan Hari Anti Narkoba pada 2007. Pada kesempatan itu, Presiden
menegaskan komitmen pemerintah melawan narkoba. Presiden juga menegaskan
tidak pernah memberikan pengampunan pada pelaku yang terjerat kasus
narkotika.
Selain Deni dan Merika, Presiden juga pernah memberikan grasi kepada Schapelle Leigh Corby, dan Peter Achim Franz Grobmann.
"Kita tidak mengerti,
Presiden harus memberikan penjelasan resmi, mengapa kebijakan (grasi)
itu diambil. Sebenarnya, tak perlu memberikan grasi kepada gembong
narkotika mengingat dampak yang ditimbulkan oleh mereka itu besar,"
pungkasnya.
Presiden memberikan
Grasi kepada Ola melalui Keppres Nomor 7/G/2012 yang mengubah hukuman
mati menjadi hukuman seumur hidup. Keputusan itu ditandatangani pada 25
Januari 2012.
Presiden juga
mengabulkan grasi Deni melalui Keppres Nomor 35/G/20122 yang
ditandatangani 26 September 2011, grasi Corby melalui Keppres Nomor 22/G
Tahun 2012 yang diterbitkan 15 Mei 2012, dan grasi Franz Grobmann
melalui Keppres Nomor 23/G Tahun 2012.
Sumber : Kompas
Editor: Gurun Ismalia
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !