Sebaiknya para pecandu narkoba segeralah berhenti, sekali lagi berhenti mengkonsumsi narkoba. Tidak ada satupun seseorang yang dapat meraih sukses dalam hidup ini apabila kehidupannya dikendalikan oleh narkoba. Kontrol dan kendalikan hidupmu tanpa narkoba. Jangan membuat kelalaian yang disengaja, karena bagaimanapun kalau menjadi pecandu narkoba, maka dalam hidup ini telah kehilangan segalanya dengan sia-sia

Kejari Denpasar Musnahkan Narkoba Senilai Rp 10,5 Milliar

Selasa, 21/12/2010 17:48 WIB
Gede Suardana - detikNews

Denpasar - Narkoba senilai Rp 10,5 miliar dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Narkoba yang didominasi sabu-sabu ini hasil sitaan dalam kurun waktu tahun 2010.

Tumpukan dari ribuan narkoba dimusnahkan di Tempat Pembuangan Sampah Akhir, Suwung, Denpasar, Selasa (21/12/2010). Pemusnahan dipimpin Kajari Denpasar Heru Suryanto, serta aparat penegak hukum, dari pengadilan negeri, bea cukai, dan kepolisian.

Narkoba tersebut dimusnahkan setelah putusan perkara berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya sabu-sabu 6,39 kilogram, hasis 15,26 gram, heroin 1,97 gram,
pil ekstasi 777,5 butir dan 0,2 gram, ganja 84,37 gram. Barang bukti narkoba ini berasal dari 84 kasus pidana narkoba, dimana 53 buah adalah kasus dengan barang bukti sabu-sabu.

Kasus yang banyak menyumbang narkoba dengan jumlah besar berasal dari pelaku warga negara asing, seperti warga Iran, diantaranya Mohsen Mohammadi Argasi dan Bahman Mirzaei (1,7 kilogram), Alireza Safarkhanloo dan Mehdi Alinejad Golestan (1 kilogram), dan Saed Soltani Nabizadeh (931 gram). Mereka divonis PN Denpasar selama 20 tahun hingga hukuman penjara  seumur hidup.

Kajari Heru mengatakan memusnahkan barang bukti narkoba setiap 3-4 bulan sekali. Pemusnahkan narkoba terakhir kali pada  Juli 2010. “Barang bukti narkoba riskan disalahgunakan sehingga rutin dimusnahkan," katanya.
(gds/ape) 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Klinik Narkoba - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger