Sebaiknya para pecandu narkoba segeralah berhenti, sekali lagi berhenti mengkonsumsi narkoba. Tidak ada satupun seseorang yang dapat meraih sukses dalam hidup ini apabila kehidupannya dikendalikan oleh narkoba. Kontrol dan kendalikan hidupmu tanpa narkoba. Jangan membuat kelalaian yang disengaja, karena bagaimanapun kalau menjadi pecandu narkoba, maka dalam hidup ini telah kehilangan segalanya dengan sia-sia

Polres Jaktim Bekuk 3 Pengedar, 36 Gram Heroin Disita

Selasa, 21/12/2010 02:54 WIB
Andri Haryanto - detikNews
 

Jakarta - Jajaran Unit Narkotika Polres Metro Jakarta Timur membekuk 3 orang pengedar narkoba jenis heroin di tempat berbeda. Dari ketiga pengedar tersebut, polisi menyita 36 gram dan 6 paket heroin siap edar.

Penangkapan dilakukan jajaran kepolisian, Senin (20/12/2010) malam di tiga tempat berbeda. Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat ini dilakukan sekitar rumah susun Seruni, Cakung, Jakarta Timur.

Polisi membekuk Ganda Sitorus (26) di depan kawasan Rusun Seruni, Pulo Gebang, Cakung. Dari tangan residivis ini, polisi menyita 6 paket heroin dalam paket plastik obat.

"Sekali ambil 1 gram heroin, bisa jadi 9 paket. Satu paket dijual Rp 100 ribu," kata Ganda di Pospol Jatinegara Barat, Jl Bukit Duri Utara, Jakarta Timur, Senin (20/12/2010) malam.

Polisi kemudian mengembangkan temuan tersebut. Diketahui Ganda mendapatkan barang haram tersebut dari Riston Guntur Gultom (40). Di kediaman Riston yang tak jauh dari lokasi penangkapan, polisi menyita 1 gram heroin.

"Saya cuma ngantar saja, sekali antar keuntungannya dapat Rp 100 sampai 200 ribu," kata Riston yang sempat mendiami penjara narkotika Cipinang selama 3 tahun.

Polisi terus mengejar asal muasal serbuk putih memabukkan itu hingga akhirnya menangkap Rizal alias Feri  (26), di sebuah rumah kontrakan di bilangan Kayu Mas Tengah Tiga, RT 9 RW 4, Kelurahan Pulogadung, Kecamatan Pulogadung.

"Dari tangan Rizal disita 35 gram heroin siap edar. Dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Wiliam, setiap transaksi dia mengaku menerima 30-35 gram heroin," kata Kepala Unit Narkotika Polres Jakarta Timur, AKP Bambang Tulus Wibowo.

Kepada wartawan, Rizal mengaku hanya sebagai kurir untuk kemudian diantar kepada bandar-bandar lainnya. Nilai heroin tersebut dihargai Rp 800 ribu per gramnya.

(ahy/lrn)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Klinik Narkoba - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger