Setelah diresmikan tanggal 1 Desember 2010 lalu oleh Walikota Depok Bapak Nur Mahmudi Ismail, Puskesmas Kecamatan Sukmajaya telah siap beroperasi sebagai Klinik Program Terapi Rumatan Metadon (PTRM).
Menurut dr Ani Rubiani MKes Kabid Pengendalian Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2P-PL) Dinkes Depok, Klinik PTRM tersebut adalah salah satu bentuk upaya mensubtitusi para pengguna narkoba suntik (Penasun) ke jenis Metadon.
“Tujuan utamanya adalah terapi penyembuhan secara bertahap, dan para pecandu narkoba dapat beraktifitas secara normal. Selain itu, yang lebih penting adalah untuk mencegah/mengontrol penularan infeksi HIV, Hepatitis B dan C yang rentan ditularkan melalui jarum suntik bersama” ungkapnya.
Dijelaskannya, Rumatan Metadon itu terbukti efektif untuk menahan laju penyebaran HIV/Aids khususnya bagi pecandu narkoba dengan jarum suntik.
Sebelumnya, di tahun 2006, Dinas Kesehatan Kota Depok, telah memiliki program “Harm Reduction” atau pengurangan dampak buruk pada pengguna jarum suntik.
“Dalam program tersebut, Dinkes melalui dua puskesmas, yaitu puskesmas Sukmajaya dan Kemiri muka selalu mensuplay jarum suntik kepada para pecandu narkoba agar dapat mencegah penyebaran HIV melalui jarum suntik” ujarnya.
Setelah diresmikannya klinik PTRM di Sukmajaya, para pecandu narkoba jarum suntik yang selama ini terdata akan dilakukan terapi penyembuhan dengan terapi metadon.
Lebih lanjut, Klinik PTRM Sukmaya sudah mendapatkan arahan dan pelatihan yang mendalam tentang rumatan metadon dari Pengampu/Pembina PTRM pusat yaitu RS Hasan Sadikin Bandung.
Apa itu Metadon?
Kepala Puskesmas Sukmajaya dokter Wahyudin menjelaskan, Metadon HCl adalah analgesik narkotik sintetik dengan beberapa efek yang secara kuantitatif sama dengan morfin, yang paling menonjol adalah berhubungan dengan sistem saraf pusat.
“Rumatan metadon pada dasarnya mengubah perilaku penggunaan dari jarum suntik menjadi diminum dengan dosis yang diturunkan secara bertahap. Jadi bentuknya Metadon adalah cair, dan diminumkan bersama-sama sirup” ungkapnya.
Adapun keuntungan menggunakan Metadon, kata Wahtudin, pertama, para ecandu narkotika akan berhenti/mengurangi menggunakan heroin dengan jarum suntik. Kedua, Kesehatan fisik dan status gizi meningkat. Ketiga, hubungan dengan keluarga menjadi lebih baik dan stabil. Keempat, legal serta yang kelima adalah tidak mahal dan melalui pengawasan dokter.
Bagi yang mengikuti rumatan Metadon harus berusia minimal 18 tahun yang telah menggunakan heroin lebih dari satu tahun dan mengalami kondisi putus obat atau sakaw selama 12 bulan terakhir.
Wahyudin pun menerangkan rumatan Metadon akan lebih berhasil membantu seseorang berhenti menggunakan heroin kalau metadon diminum setiap hari pada waktu yang sama.
Akhirnya, dengan kehadiran klinik PTRM Sukmajaya diharapkan dapat menjadi alternatif terapi yang ampuh bagi pengguna narkoba suntik serta dapat mencegah meluasnya HIV/Aids.
http://www.depok.go.id
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !