Dari penggerebekan ini, polisi menangkap dua tersangka.
Kamis, 30 Desember 2010, 12:33 WIB
Eko Priliawito, Sandy Adam Mahaputra VIVAnews - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar rumah industri (clandestine lab) narkoba di Perumahan Bugel Indah, Blok C2 Karawaci, Tangerang. Dari penggerebekan ini, polisi menangkap dua tersangka.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra, mengungkapkan, dua tersangka Hionggo Lidjaya alias Afeng dan Hermawan Susanto alias Wawan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa shabu-shabu hasil produksi seberat 2 gram, 1,5 liter alkohol, 2,5 liter HCL, 0,5 liter aseton, 6 liter Xylene, 3,5 Kg soda api, 450 gram posfor merah 450, 1 liter H2 SO4, 20 Kg yodium dan 3 botol limbah sisa olahan shabu-shabu.
Selain itu, ada seperangkat alat berupa 18 botol kosong bekas pakai, 5 buah labu refluk, 4 gelas ukur, 2 buah kompor, 2 buah timbangan, galon air mineral yang digunakan untuk mengolah shabu dan 1 pack PH indikator.
Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pada 2010 ini, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah membongkar 27 rumah produksi narkoba di Ibukota dan wilayah teras Tangerang, Bekasi, dan Depok. Jumlah ini meningkat 150 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 11 lokasi.
Hal ini juga makin mengukuhkan kalau Indonesia dalam beberapa tahun ini sudah menjadi tempat produksi narkoba tanpa campur tangan pihak asing.
Hanya mengandalkan pengetahuan dari situs yang secara gamblang menerangkan proses pembuatan dan bahan kimia yang mudah didapat, para pelaku dengan mudah membuat narkoba baik jenis shabu-shabu ataupun ekstasi.
"Pada tahun 2010 hampir setiap bulan, Polda Metro Jaya dan jajarannya melakukan pengungkapan pembuatan narkoba berjenis shabu-shabu dan ekstasi," ujar Kepala Bagian Analis Direktorat narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Gembong Yudho.
Menurutnya, peningkatan keberadaan home industri atau clandestine lab narkoba tidak terlepas dari faktor lingkungan lokasi pemukiman yang sepi di pinggiran atau perumahan mewah dan apartemen maupun hotel yang jarang terjadi interaksi antar penghuni.
Tidak hanya itu, akses keterbukaan seperti internet dan mudahnya bahan baku didapat membuat pembuatan shabu ataupun ekstasi dapat dilakukan sendiri tanpa bantuan orang asing lagi. (umi)
• VIVAnews
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra, mengungkapkan, dua tersangka Hionggo Lidjaya alias Afeng dan Hermawan Susanto alias Wawan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa shabu-shabu hasil produksi seberat 2 gram, 1,5 liter alkohol, 2,5 liter HCL, 0,5 liter aseton, 6 liter Xylene, 3,5 Kg soda api, 450 gram posfor merah 450, 1 liter H2 SO4, 20 Kg yodium dan 3 botol limbah sisa olahan shabu-shabu.
Selain itu, ada seperangkat alat berupa 18 botol kosong bekas pakai, 5 buah labu refluk, 4 gelas ukur, 2 buah kompor, 2 buah timbangan, galon air mineral yang digunakan untuk mengolah shabu dan 1 pack PH indikator.
Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pada 2010 ini, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah membongkar 27 rumah produksi narkoba di Ibukota dan wilayah teras Tangerang, Bekasi, dan Depok. Jumlah ini meningkat 150 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 11 lokasi.
Hal ini juga makin mengukuhkan kalau Indonesia dalam beberapa tahun ini sudah menjadi tempat produksi narkoba tanpa campur tangan pihak asing.
Hanya mengandalkan pengetahuan dari situs yang secara gamblang menerangkan proses pembuatan dan bahan kimia yang mudah didapat, para pelaku dengan mudah membuat narkoba baik jenis shabu-shabu ataupun ekstasi.
"Pada tahun 2010 hampir setiap bulan, Polda Metro Jaya dan jajarannya melakukan pengungkapan pembuatan narkoba berjenis shabu-shabu dan ekstasi," ujar Kepala Bagian Analis Direktorat narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Gembong Yudho.
Menurutnya, peningkatan keberadaan home industri atau clandestine lab narkoba tidak terlepas dari faktor lingkungan lokasi pemukiman yang sepi di pinggiran atau perumahan mewah dan apartemen maupun hotel yang jarang terjadi interaksi antar penghuni.
Tidak hanya itu, akses keterbukaan seperti internet dan mudahnya bahan baku didapat membuat pembuatan shabu ataupun ekstasi dapat dilakukan sendiri tanpa bantuan orang asing lagi. (umi)
• VIVAnews
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !