"Memberantas sindikat narkotika harus menghabiskan dana sindikat itu."
Jum'at, 31 Desember 2010, 16:29 WIB
Elin Yunita Kristanti, Suryanta Bakti Susila VIVAnews - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Gories Mere mengungkapkan saat ini uang beredar hasil kejahatan internasional, termasuk Indonesia mencapai US$125 miliar.
Sebanyak 85 persen di antaranya berasal dari kejahatan narkotika. Lainnya, hasil kejahatan terorisme, korupsi, dan senjata.
Untuk memberantas sindikat narkotika, bandar yang tertangkap harus dimiskinkan.
"Memberantas sindikat narkotika harus menghabiskan dana sindikat itu. Terbukti, meski sudah masuk penjara, dihukum mati, hingga jelang eksekusi mati masih bisa mengendalikan," ujar Gories.
Diceritakan Gories, pencucian uang para bandar narkoba memakai sistem khusus menggunakan potongan-potongan kertas yang dipercaya kelompok bandar China dan kelompok bandar India. "Menelusuri lewat perbankan, tak akan diperoleh," kata dia.
Untuk membentengi peredaran narkotika, Gories mengatakan tahun 2011 akan ditetapkan 10 BNN di tingkat provinsi dan 33 kabupaten/kota.
Ditambahkan Gories, narkoba bukan masalah main-main. Pada 2005, penelitian BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia menemukan, 1,5 persen penduduk Indonesia mengonsumsi narkoba.
Jumlah ini meningkat pada tahun 2008/2009, yakni sebanyak 2 persen.
"Bukan low enforcement saja bekerja, tapi kalau market, konsumen, demand ada dan tidak tertangani dengan baik jadi masalah."
Sepanjang permintaan tinggi, suplai narkoba juga akan makin tinggi. Gories menyarankan pengguna narkoba harus direhabilitasi.
"Upayakan turun kalau bisa sampai zero (nol). Bagi 98 persen lainnya kita buat imun, kalau bisa menolak walau dibujuk." (umi)
• VIVAnews
Sebanyak 85 persen di antaranya berasal dari kejahatan narkotika. Lainnya, hasil kejahatan terorisme, korupsi, dan senjata.
Untuk memberantas sindikat narkotika, bandar yang tertangkap harus dimiskinkan.
"Memberantas sindikat narkotika harus menghabiskan dana sindikat itu. Terbukti, meski sudah masuk penjara, dihukum mati, hingga jelang eksekusi mati masih bisa mengendalikan," ujar Gories.
Diceritakan Gories, pencucian uang para bandar narkoba memakai sistem khusus menggunakan potongan-potongan kertas yang dipercaya kelompok bandar China dan kelompok bandar India. "Menelusuri lewat perbankan, tak akan diperoleh," kata dia.
Untuk membentengi peredaran narkotika, Gories mengatakan tahun 2011 akan ditetapkan 10 BNN di tingkat provinsi dan 33 kabupaten/kota.
Ditambahkan Gories, narkoba bukan masalah main-main. Pada 2005, penelitian BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia menemukan, 1,5 persen penduduk Indonesia mengonsumsi narkoba.
Jumlah ini meningkat pada tahun 2008/2009, yakni sebanyak 2 persen.
"Bukan low enforcement saja bekerja, tapi kalau market, konsumen, demand ada dan tidak tertangani dengan baik jadi masalah."
Sepanjang permintaan tinggi, suplai narkoba juga akan makin tinggi. Gories menyarankan pengguna narkoba harus direhabilitasi.
"Upayakan turun kalau bisa sampai zero (nol). Bagi 98 persen lainnya kita buat imun, kalau bisa menolak walau dibujuk." (umi)
• VIVAnews
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !