JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang oknum wartawati salah satu media massa nasional berinisial AC, diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia terbukti terlibat peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan sindikat Nigeria. Bersama AC, BNN juga meringkus lima orang lainnya, dua diantaranya warga negara asing.
Kepala Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jendral Benny Jozua Mamoto mengungkapkan, lima orang yang ditangkap BNN masing-masing berinisial BD, A, M (Warga Negara Indonesia), NL (Warga Negara Nigeria) dan F (Warga Negara Kamerun). Sebagian ditangkap bersama-sama dan sebagian lagi ditangkap terpisah. AC, BD, A, M dan NL ditangkap pada Senin, 5 November 2012, sementara F satu hari setelahnya.
"AC menunggu di Jalan Sarinah Thamrin, ada taksi, dia naik taksi yang di dalamnya sudah ada BD. Kita yakini ada transaksi di dalam taksi. Petugas menangkap mereka, ketemu satu guling di dalamnya ada 26 plastik berisi 2.609,9 gram sabu," ujar Benny dalam siaran persnya di gedung BNN, Selasa (13/11/2012) sore.
Di dalam taksi itu, petugas juga menciduk A yang merupakan suami BD, meski ia mengaku tak tahu menahu tentang aktivitas peredaran sabu yang dilakukan sang istri.
Dalam pengintaian petugas, rupanya M terlihat menyerahkan sabu tersebut kepada NL yang menunggu di dekat lokasi dengan mengendarai mobil berwarna silver. Saat itu lah petugas BNN melakukan penindakan terhadap M dan NL. "NL berusaha kabur dengan menabrakan mobil ke arah petugas. Saat itu juga petugas terpaksa menembakan senjata ke arah kaki korban sampai dia menyerah," lanjut Benny.
Uang Palsu di Rumah Wartawati
Satu hari setelah penangkapan lima orang itu, petugas kembali melakukan pengembangan ke kediaman AC, sang wartawati di Jonggol, Jawa Barat. Mengejutkan, petugas malah menemukan beberapa lembar uang dolar Amerika Serikat palsu. Petugas pun melakukan pengembangan.
"Kita kembangkan lagi, ternyata mengarah ke J, seorang warga negara Kamerun yang adalah suami si wartawati. Di sana, kami menemukan berdus-dus dolar AS palsu baik bahan baku dan barang jadi bersama cairan kimia yang diduga bahan pengolahan uang palsu," ujarnya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !