Sebaiknya para pecandu narkoba segeralah berhenti, sekali lagi berhenti mengkonsumsi narkoba. Tidak ada satupun seseorang yang dapat meraih sukses dalam hidup ini apabila kehidupannya dikendalikan oleh narkoba. Kontrol dan kendalikan hidupmu tanpa narkoba. Jangan membuat kelalaian yang disengaja, karena bagaimanapun kalau menjadi pecandu narkoba, maka dalam hidup ini telah kehilangan segalanya dengan sia-sia

Akhirnya, Bandar Narkoba Itu Tertangkap

Setelah setahun lebih menunggu, Polres Tarakan akhirnya berhasil menangkap Jimmy Kosasih bersama ratusan butir pil ekstasi. Di Pengadilan pernah terungkap, ia merupakan pengedar narkoba.

Dapatkah Polisi menyeret Jimmy Kosasih (47) agen narkoba yang memiliki jaringan di Wilayah Utara Provinsi Kalimantan Timur ke Pengadilan? Pertanyaan ini mencuat setelah di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan terungkap lelaki bernama asli Yap Bun Tiong ini, saat dihadirkan sebagai saksi, disebut-sebut sebagai bandar narkoba.

Kapolres Tarakan, AKBP Drs Haryanto sebelumnya mengaku sulit menjadikan Jimmy sebagai tersangka. Soalnya saat itu barang bukti tidak cukup.Begitu juga dengan pemeriksaan urine hasil tes laboratorium nihil, sehingga tidak mungkin menjeratnya sebagai pengguna. “Memang, kita berkeyakinan Jimmy Kosasih seorang agen narkoba. Itu sudah target kami tetapi, itu tadi, Polres Tarakan belum memiliki bukti-bukti yang kuat ketika itu,” papar Kapolres kepada Berita Indonesia Biro Tarakan, Selasa dua pekan lalu.

Penangkapan Jimmy berikut barang bukti 200 butir ekstasi pada tanggal 13 Januari 2007 lalu bukanlah secara kebetulan. Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba Polres Tarakan, AKP Nurkotip mengungkapkan, berbulan-bulan anggotanya mengintai gerak-geriknya. Begitu ada informasi ekstasi dikirim lewat jasa kargo, polisi memperketat pengawasan. Jimmy ditangkap ketika mengambil 200 butir ekstasi di kargo Bandara Juwata Tarakan tanpa perlawanan.

Di hadapan polisi, Jimmy mengaku setiap bulan memasok barang terlarang itu tidak kurang dari 650 butir. “Dulu, bisa sampai 1.000 butir sebulan, tapi akhir-akhir ini pasaran agak sepi,” katanya kepada petugas. Selain berbisnis phisikotropika, lelaki yang mengaku lahir di Medan, Sumatera Utara ini juga menggeluti dunia perjudian kupon putih. “Tapi itu dulu sebelum Kapolri Jenderal Pol Sutanto menyatakan perang dengan perjudian. Sekarang, nggak lagi,” katanya.

Jimmy pernah dihadirkan sebagai saksi dalam kasus psikotropika yang merenggut nyawa seorang gadis di sebuah kamar hotel Bahrera Tarakan. Di persidangan PN Tarakan, Jimmy mengaku barang haram yang dikonsumsi Renita, gadis yang akhirnya meninggal dunia, berasal dari dia. “Saya yang memberikan 3 butir ekstasi kepada Tommy Susanto di kamar 105 Hotel Bahtera Jln Sulawesi Tarakan, sekitar pukul 22.00 WITeng tanggal 4 September 2005 lalu. Malam itu, di kamar hotel ada Nova Lestari, dan Renita yang keesokan harinya meninggal di Rumah Sakit Umum (RSU) Tarakan,” katanya
Jimmy juga mengaku pernah menjual ekstasi kepada Asiong (panggilan akrab Tommy Susanto, Red), Ling-ling, Putri dan Bambang di kamar 139 Hotel Bahtera. Ketua Pengadilan Tarakan, H M Asnun, SH.MH yang mengadili perkara itu sempat berang mendengar kesaksian Jimmy. “Kenapa Anda tidak dijadikan terdakwa, sakti betul kamu ya..,” katanya.

Yang jelas, seperti diungkapkan Kapolres Tarakan, kasus ini sebagai tantangan bagi jajarannya. Lolosnya Jimmy dari jeratan hukum ketika itu tidak menyurutkan Polres Tarakan dalam memerangi narkoba. Segudang kasus narkoba berhasil diungkap dan pelakunya diseret ke Pengadilan. “Saya tetap berharap bantuan masyarakat. Tanpa ada informasi dari masyarakat kami tidak mungkin dapat bekerja dengan baik” katanya. SLP,SP (Berita Indonesia 33)
Share this article :

1 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Klinik Narkoba - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger